Kantong Plastik 200

Sore tadi, saya berbelanja beberapa makanan ringan di Indomaret. Saat tiba di kasir, saya melihat papan-papan berisi peringatan tentang bahaya limbah plastik, dukungan terhadap program pemerintah, dan pemberitahuan bahwa saat ini kantong plastik dijual seharga Rp200. Namun kasir tidak menjelaskan atau menanyakan apa-apa kepada saya. Ia hanya memasukkan barang-barang belanjaan ke dalam kantong plastik berukuran sedang, kemudian menghitung total harganya. Saat saya memeriksa struk belanjaan, ternyata saya telah membeli kantong plastik tersebut seharga Rp200.

Sebuah transaksi yang aneh. Ternyata benar, diam berarti membeli.

Tentu saya tidak hendak menuduh Indomaret telah melakukan “penipuan”, sebab saya belum berbelanja di toko Indomaret lainnya. Mungkin hal ini hanyalah kesalahan oknum kasir yang tidak mengikuti SOP (seperti apa SOP-nya?) atau kesalahan saya yang sengaja tidak mengingatkannya. Di luar itu, saya juga sempat berbelanja di Alfamart dan 7-Eleven, dan keduanya mengonfirmasi dahulu apakah saya ingin membeli kantong plastik mereka atau tidak.

Meski begitu, rasanya wajar bila saya memiliki kecurigaan tersendiri terhadap supermarket/minimarket. Ketika sang kasir memasukkan barang belanjaan saya ke dalam plastik tanpa bertanya, saya teringat pada kasus “kembalian permen” yang dulu sempat menimbulkan protes sehingga akhirnya dilarang. Apakah program plastik berbayar ini akan dimanfaatkan minimarket untuk meraih keuntungan ekstra secara terselubung? Memang, uang yang didapatkan dari penjualan kantong plastik katanya akan digunakan sebagai dana CSR. Namun bukankah CSR memang sudah menjadi kewajiban perusahaan–dengan atau tanpa menjual kantong plastik berbayar?

Tindakan konsumen yang paling masuk akal untuk mendukung program ini tentu bukanlah membeli kantong plastik seharga Rp200 sambil membayarkan kewajiban CSR minimarket, tetapi dengan sebisa mungkin tidak membeli kantong plastik di minimarket. Salah satu solusi yang banyak disarankan adalah dengan membawa tas atau kantong belanjaan sendiri setiap kali berbelanja.

Sementara itu, bila minimarket memang serius mendukung diet plastik, mereka harus lebih eksplisit dalam menentang penggunaan (dan pembelian)-nya. Status kantong plastik saat ini adalah sama dengan barang dagangan minimarket lainnya, sehingga tidak perlu ditawarkan secara khusus kepada konsumen bila konsumen tidak memintanya–kecuali, tentunya, bila kasir minimarket juga merangkap sebagai SPG kantong plastik.

Facebook Comments

Published by

Muhamad Rivai

Muhamad Rivai lahir di Jakarta pada tahun 1988, tapi pindah ke kota Karawang saat kelas tiga SD. Pada tahun 2006 ia pindah ke Bandung untuk mengikuti kuliah di FSRD ITB. Setelah lulus, ia pulang kembali ke Jakarta untuk menekuni dunia tulis-menulis sambil mencari nafkah sebagai pekerja. Tulisan-tulisannya berupa cerpen dan puisi selama ini dimuat di blog pribadi dan di situs Kemudian dengan nama someonefromthesky. Pernah menerbitkan buku kumpulan cerpen Setelah Gelap Datang (Indie Book Corner, 2012), menyumbangkan satu cerpen di buku Cerita Horor Kota (PlotPoint, 2013), dan pernah juga mempublikasikan kumpulan cerpen digital berjudul Distorsi Mimpi (2009).